Home Blog Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Dasar

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Dasar

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Dasar

Tahukah #SahabatSekolahDasar bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021?

Peraturan tersebut telah mengatur beberapa hal, seperti persyaratan usia masuk jenjang SD, jalur pendaftaran, dan tahapan pelaksanaan PPDB. 

Nah, untuk memudahkan #SahabatSekolahDasar, #Sahabat dapat melihat ketentuan tentang PPDB pada infografis berikut ini ya 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here