Rabu, 02 Oktober 2024, Ombudsman RI didampingi Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Pagar Alam, Bpk. Budi Rahardjo mengunjungi kantor Disdikbud Pagar Alam dalam rangka Pengawasan dan Penilaian Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Penilaian dilakukan dengan menilai aspek administrasi, prosedur pelayanan hingga sarana dan prasarana yang disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya Pendidik dan Tenaga Kependidikan.