Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di dampingi oleh kepala sub bagian umum dan kepegawaian beserta Kepala Bagian Organisasi Kota Pagar Alam, menghadiri penguatan kebijakan pelayanan publik terkait dengan PEKPPP mandiri lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-sumatera selatan tahun 2025. Kegiatan tersebut di laksanakan pada hari kamis s.d jum’at, 11 s.d 12 Desember 2025 bertempat di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB RI)

disdikbudpga #dinaspendidikandankebudayaan #pagaralamserame